.

Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak Juni 2016

Lowongan Kerja Terbaru Juni 2016 Direktorat Jenderal Pajak disingkat DIRJEN PAJAK adalah sebuah direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan Indonesia yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.

Tentang Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak adalah salah satu direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berperan dalam melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (disingkat DJP) merumuskan kebijakan perpajakan sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan. Semua Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/ PMK.01/2010. Disamping itu, DJP berfungsi dalam merumuskan, melaksanakan, menyusun, memberikan bimbingan teknis, dan melaksanakan administrasi kebijakan di bidang perpajakan

Sejarah berdiri Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mulanya merupakan perpaduan dari beberapa unit organisasi yaitu:
  • Jawatan Pajak yang bertugas melaksanakan pemungutan pajak berdasarkan perundang-undangan dan melakukan tugas pemeriksaan kas Bendaharawan Pemerintah;
  • Jawatan Lelang yang bertugas melakukan pelelangan terhadap barang-barang sitaan guna pelunasan piutang pajak Negara;
  • Jawatan Akuntan Pajak yang bertugas membantu Jawatan Pajak untuk melaksanakan pemeriksaan pajak terhadap pembukuan Wajib Pajak Badan; dan
  • Jawatan Pajak Hasil Bumi (Direktorat Iuran Pembangunan Daerah pada Ditjen Moneter) yang bertugas melakukan pungutan pajak hasil bumi dan pajak atas tanah yang pada tahun 1963 diubah menjadi Direktorat Pajak Hasil Bumi dan kemudian pada tahun 1965 berubah lagi menjadi Direktorat Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA).
  • Dengan keputusan Presiden RI No. 12 tahun 1976 tanggal 27 Maret 1976, Direktorat Ipeda diserahkan dari Direktorat Jenderal Moneter kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Pada tanggal 27 Desember 1985 melalui Undang-undang RI No. 12 tahun 1985 Direktorat IPEDA berganti nama menjadi Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Logo Direktorat Jenderal Pajak
Logo Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak saat ini membuka

Lowongan Kerja Terbaru 2016 Direktorat Jenderal Pajak

untuk beberapa posisi dengan kualifikasi sebagai berikut:


Penerimaan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak dari Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2016


Persyaratan bagi Pendaftar dari Kementerian Keuangan:
  • Usia per tanggal 1 Januari 2016 Maksimal 28 Tahun
  • Pangkat/Golongan Pengatur / II C
  • Minimal pendidikan Diploma III Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan Komputer, dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN sebagaimana yang dimuat di aplikasi pendaftaran online, yang sudah diakui dalam kepangkatan
  • Minimal indeks prestasi komulatif IPK 2,75 (skala 4.00)

Tahapan Seleksi:
  1. seleksi administrasi
  2. tes kesehatan
  3. wawancara

Persyaratan bagi Pendaftar dari Instansi Pusat dan Daerah non Kementerian Keuangan:
  • Kualifikasi Usia per tanggal 1 Januari 2016 Maksimal 25 Tahun
  • Pangkat/Golongan Pengatur / II C 
  • Minimal pendidikan Diploma III Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan Komputer, dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN sebagaimana yang dimuat di aplikasi pendaftaran online, yang sudah diakui dalam kepangkatan
  • Minimal indeks prestasi komulatif IPK 2,75

Tahapan Seleksi:
  1. seleksi administrasi
  2. tes tertulis dengan materi psikotes dan dasar-dasar perpajakan
  3. tes kesehatan
  4. wawancara

Persyaratan:
Kandidat siap penempatan kerja di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak

UNIT KERJA PENEMPATAN DAN JUMLAH FORMASI (1.658 FORMASI)
  1. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh (105 Formasi)    
  2. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I 26  Formasi)
  3. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (103  Formasi)
  4. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi ( 138  Formasi)
  5. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau (158  Formasi)
  6. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung ( 147  Formasi)
  7. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung ( 111  Formasi)
  8. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (75  Formasi)
  9. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (138 Formasi)
  10. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat (74  Formasi)
  11. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara ( 161 Formasi)
  12. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara ( 135  Formasi)
  13. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali ( 79  Formasi)
  14. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara ( 127  Formasi)
  15. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku ( 81  Formasi)
Catatan:
  • unit kerja meliputi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan
  • jumlah kebutuhan pegawai sebanyak 1.658 pegawai akan dipenuhi dengan mekanisme mutasi untuk pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pemindahan Pegawai Negeri Sipil antar instansi pemerintah yang berasal dari luar Kementerian Keuangan


Cara Melamar Pekerjaan Direktorat Jenderal Pajak

  • Semua persyaratan secara lengkap dan tata cara pendaftaran dapat dilihat pada rekrutmen.pajak.go.id 
  • Panitia tidak menyelenggarakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak melakukan surat menyurat atau korespondensi, dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
  • Semua pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada website rekrutmen.pajak.go.id 
  • Semua tahapan rekrutmen Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tidak dipungut biaya alias gratis
  • Direktorat Jenderal Pajak tidak menanggung segala biaya yang timbul dari masing-masing pelamar Penerimaan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini;
  • Dalam penentuan kelulusan seleksi menggunakan sistem passing grade dan kuota kebutuhan di masing-masing wilayah kerja;
  • Semua keputusan kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Pelamar yang dinyatakan lulus pada setiap tahapan seleksi merupakan kandidat terbaik;
  • Semua keputusan panitia terkait kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu
Batas Lamaran : 27 Juni 2016 - 15 Juli 2016