.

Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha

Lowongan Kerja Reska Multi Usaha adalah salah satu anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang bergerak dalam bidang usaha restorasi (restoran), katering, jasa parkir, dan perdagangan umum.

PT Reska Multi Usaha berdiri pada tahun 2003 sesuai akta notaris nomor C-22022 HT.01.01.TH.2003 tanggal 4 September 2003.

Baca juga loker sebelumnya: Lowongan Kerja PT Aero Systems Indonesia 2015

Komposisi kepemilikan atau modal usaha PT.Reska Multi Usaha adalah 95% adalah kepemilikan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan 5% adalah kepemilikan Yayasan Pusaka. Wilayah kerja PT Reska Multi Usaha meliputi kantor pusat di Jakarta dan 6 (enam) area yang tersebar di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Sumatera.

Seiring dengan berkembangnya pada tahun 2009 sesuai akta notaris nomor AHU-59021.AH.01.02 Tahun 2009 tanggal 3 Desember 2009, PT. Reska Multi Usaha melakukan ekspansi usaha berupa perluasan segmen usaha yang meliputi di bidang layanan yang terintegras serta usaha lainnya.

Logo PT Reska Multi Usaha
PT Reska Multi Usaha saat ini kembali membuka beberapa posisi dengan kualifikasi sebagai berikut:

Pramugara/Pramugari Kereta Api

Requirements
  • Male/Female.
  • Minimum SMA/SMK or equivalent.
  • Maximum age of 27 years old.
  • Good looking.
  • Single
  • Minimum height of 165 cm (Male) and 160 cm (Female).

Required application documents:
  • Application letter;
  • Curriculum Vitae (CV);
  • Legalized copies of diploma and transcripts;
  • Passport photo 4x6 (color);
  • Faklaring or other expertise certificate(s) if any.


Cara Melamar:
Segera kirimkan berkas lamaran anda (lihat atas) pada alamat berikut:

PT Reska Multi Usaha Area 3
Jl Gambir No 3 Baciro Yogyakarta

Please ensure your contact telephone number included in your CV

Demikian informasi Loker PT Reska Multi Usaha Terbaru 2015 yang dapat kami sampaikan kepada Anda yang sedang mencari pekerjaan. Harapan kami anda diterima dan lulus seleksi sehingga menjadi bagian dari perusahaan tersebut. Amin