.

Lowongan Kerja 2015 RSUD Panembahan Senopati, Pegawai Non PNS [Februari]

RSUD Panembahan Senopati atau disebut Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati merupakan pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah Bidang Pelayanan Kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan kepada Warga Bantul dan sekitarnya yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Non-PNS yang akan mengisi lowongan formasi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagai berikut.

Penerimaan PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PEGAWAI NON-PNS) 2015


Pegawai Non PNS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL

Dokter Umum
- Pendidikan Dokter Umum
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- Memiliki Sertifikat ATLS/ACLS
- Mempunyai SIP dan STR yang masih berlaku
- Usia maksimal 30 tahun per 1 Januari 2015

Perawat Ners
- Pendidikan S1 Ners
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Memiliki Sertifikat PPGD yang masih berlaku
- Memiliki SIP yang masih berlaku
- Akreditasi penyelenggara pendidikan minimal B
- Usia maksimal 27 tahun per 1 Januari 2015

Perawat Umum
- Pendidikan D-III Perawat
- IPK minimal 3 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Memiliki Sertifikat PPGD yang masih berlaku
- Memiliki SIP yang masih berlaku
- Akreditasi pendidikan minimal B
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 32 tahun per 1 Januari 2015

Perawat Anastesi
- Pendidikan D-IV Anastesi
- IPK minimal 2.75 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Memiliki Sertifikat PPGD yang masih berlaku
- Memiliki SIP yang masih berlaku
- Akreditasi pendidikan minimal B
- Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2015

Asisten Perawat
- Pendidikan D1 Asisten Perawat
- IPK minimal 2.75 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Akreditasi pendidikan minimal B
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 20 tahun per 1 Januari 2015

Bidan
- Pendidikan D-III Kebidanan
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Memiliki Sertifikat PPGD yang masih berlaku
- Memiliki SIP yang masih berlaku
- Akreditasi pendidikan minimal B
- Usia maksimal 27 tahun per 1 Januari 2015

Asisten Bidan
- Pendidikan D-I Asisten Kebidanan
- IPK minimal 2.75 dalam skala 4
- Nilai Praktek minimal B
- Akreditasi pendidikan minimal B
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 20 tahun per 1 Januari 2015

Teknisi Elektromedik
- Pendidikan DIII Atem
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 22 tahun per 1 Januari 2015

Teknisi Komputer
- Pendidikan SMK Teknik Komputer/D-III Komputer
- Nilai rata-rata ijazah minimal 7.50 untuk SMK dan IPK minimal 3.00 untuk D-III
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 20 tahun untuk SMK dan 22 tahun untuk

Staf Kehumasan
- Pendidikan SKM Administrasi dan Kebijakan Kesehatan
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015

Pengelola Audio Visual
- Pendidikan SMK Teknik Audio Video
- Nilai Rata-Rata Ijazah Minimal 7,5
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015

Staf PKRS
- Pendidikan S1 SKM diutamakan peminatan Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku
- IPK minimal 3.00
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia minimal 24 tahun per 1 Januari 2015

Staf Pengelola Komplain
- Pendidikan S1 Hukum
- IPK minimal 3.00
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015

Staf Keperawatan dan Mutu
- Pendidikan D-III Manajemen RS
- IPK minimal 2.50
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 27 tahun per 1 Januari 2015

Pengolah Data Keperawatan & Mutu
- Pendidikan SKM Peminatan Epidemiologi
- IPK minimal 3.00
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015

Staf Administrasi
- Pendidikan SMK Administrasi Perkantoran
- Nilai rata-rata ijazah minimal 7.50
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 20

Staf Bagian Umum
- Pendidikan SKM Manajemen RS
- IPK minimal 3.00
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2015

Staf Arsiparis
- Pendidikan D-III Arsiparis
- IPK minimal 3.00
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015

Staf Administrasi Keuangan
- Pendidikan SMK Akuntansi
- Nilai rata-rata ijazah minimal 7.50
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 29 tahun per 1 Januari 2015

Asisten Akuntansi
- Pendidikan S1 Ekonomi Akuntansi
- Nilai IPK Minimal 3
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 29 tahun per 1 Januari 2015

Petugas Pengelola Jaringan Listrik CSSD
- Pendidikan SMK Listrik
- Nilai rata-rata ijazah minimal 7.50
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2015

Teknisi Alat Kesehatan CSSD
- Pendidikan D-III Atem
- IPK minimal 3.00
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 22 tahun per 1 Januari 2015

Petugas Sanitasi
CSSD
- Pendidikan D-III Kesehatan Lingkungan
- IPK minimal 3.00
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal

Petugas Filling
- Pendidikan D-III Rekam Medis
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015

Petugas TPPRI/TPPIGD
- Pendidikan D-III Rekam Medis
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- KPT domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 24

Apoteker
- Pendidikan Apoteker
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- Memiliki SIP yang masih berlaku
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal

Asisten Apoteker
- Pendidikan D-III Farmasi
- IPK minimal 3.00
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 23 tahun per 1 Januari 2015

Petugas Bank Darah
- Pendidikan D-I Tranfusi Darah
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- KTP domisili Kabupaten Bantul
Usia maksimal 20 tahun per 1 Januari 2015

Petugas Bangunan
- Pendidikan SMK Bangunan
- Nilai rata-rata ijazah minimal 7.50
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 20 tahun per 1 Januari 2015

Pengawas Bangunan
- Pendidikan D-III Teknik Sipil
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 23 tahun per 1 Januari 2015

Teknisi Listrik
- Pendidikan D-III / S1 Elektro
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 24 tahun per 1 Januari 2015

Pramusaji
- Pendidikan SMK Tata Boga
- Nilai rata-rata Ijazah minimal 7.00
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 21 tahun per 1 Januari 2015

Ahli Gizi
- Pendidikan D-III Gizi
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal 25 tahun per 1 Januari 2015

Programer
- Pendidikan D3 Sistem Informasi/TI/MI
- IPK minimal 3.00 dalam skala 4
- KTP domisili Kabupaten Bantul
- Usia maksimal

I. KETENTUAN UMUM
1. Proses Penerimaan Pegawai Non-PNS tahun 2015 ini terbuka untuk umum, dikecualikan lowongan Formasi Khusus yang hanya diperuntukkan bagi pelamar yang saat ini masih bekerja di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul;
2. Pengadaan Pegawai Non-PNS dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, serta tidak ada praktek KKN, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan;
3. Pelamar yang lolos seleksi akan dipekerjakan selama 2 (dua) tahun anggaran dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara);
4. Dikarenakan keterbatasan anggaran, dari semua pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, jumlah peserta maksimal yang berhak mengikuti ujian tulis dibatasi berdasarkan perhitungan proporsional per formasi yang akan ditetapkan kemudian setelah melihat jumlah pelamar.Penentuan peserta yang berhak mengikuti ujian tulis didasarkan pada urutan peringkat Nilai Rata-rata Ijazah/Indeks Prestasi Komulatif (IPK), dan akreditasi sekolah.
5. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.

II. PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan pelamar meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Bantul dengan domisili/tempat tinggal dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bantul kecuali formasi tertentu, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2015. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang dipersyaratkan;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
5. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
8. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Pemerintah dan NegaraKesatuan Republik Indonesia, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
9. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek setempat;
10. Sehat Jasmani dan Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul;

Lowongan Kerja RSUD Panembahan Senopati

KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Pelamar melakukan pendaftaran online melalui website dengan alamat situs http://bkd.bantulkab.go.id/adakembang/nonpns dan mencetak formulir hasil pendaftaran;
2. Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 18 Februari 2015 pukul 10.00 WIB s.d. tanggal 23 Februari 2015 pukul 10.00 WIB;
3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk 1 (satu) formasi dan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran;
4. Pelamar datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan membawa berkas yang ditentukan;
5. Waktu dan Tempat Penyerahan Berkas
Hari : Selasa dan Rabu
Tanggal : 24 dan 25 Februari 2015
Tempat: Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantul
Gedung Induk Lt. 3 Komplek Parasamya
Jl. RW Monginsidi No. 1 Bantul Yogyakarta
Jam : 08.00-14.30 WIB
Pakaian : Kemeja sopan, bebas rapi dan bersepatu
Info Lengkap Klik Disini